Lampung

ATR/BPN Lampung Janji Selesaikan Persoalan Tanah Garapan Warga 8 Desa di Lamtim

×

ATR/BPN Lampung Janji Selesaikan Persoalan Tanah Garapan Warga 8 Desa di Lamtim

Sebarkan artikel ini
Perwakilan massa saat menyerahkan dokumen tuntutan ke BPN Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Perwakilan massa saat menyerahkan dokumen tuntutan ke BPN Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

“Nanti kita akan uraikan semua. Mudah-mudahan dengan komprehensif dengan kita kumpulkan semua datanya bisa kita selesaikan persoalannya,” terangnya.

Lebih lanjut Yustin mengatakan, dari informasi yang di dapat status tanah yang menjadi persoalan itu berada di lahan register.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA : Dang Ike Meluruskan Pernyataan Kepala BPN Tanggamus Soal Tanah Ulayat Marga Buay Belunguh

“Status tanahnya yang kami dapat seperti itu, tapi kami belum dapat informasi utuh dari Kantor Pertanahan Lamtim,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan warga itu didominasi warga Desa Sripendowo dan 7 Desa lainnya di kabupaten Lampung Timur Desa Bandar Agung, Desa Waringin jaya, Desa Wana, Desa Srimenanti, Desa Giring mulyo, Desa Sribhawono, Desa Brawijaya melakukan aksi demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis siang 30  November 2023.***