wawainews.ID, Lampung – Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama KSKP Pelabuhan Bakauheni dan lembaga swadaya masyarkat Flight Protecting Indonesia Birds menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung kicau.
Total sebanyak 1.187 ekor burung kicau tersebut diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan yang akan dikirim ke Jakarta dan Bandung.
“Kami berhasil gagalkan penyelundupan burung pada Kamis malam tanggal 5 September 2019 pukul 23.00 WIB,” kataKepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, AA Oka Mantara di Bandarlampung, Jumat. (6/9/2019).
Dikatakan bahwa ribuan burung kicau tersebut, yang digagalkan itu berasal dari Kota Metro, Lampung yang akan dikirim ke Bandung dan Jakarta. Burung kicau itu memiliki jenis cililin, ciblek, gelatik, burung madu, poksai, tengkek buto, dan pleci.
“Sebelumnya pada Rabu kemarin juga kami menyita sebanyak 300 ekor burung yang akan diselundupkan dari Pekan Baru menuju Tanggerang melalui Pelabuhan Bakauheni,” kata dia.(whd)












