BEKASI – Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas, menyayangkan terbongkarnya ada Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bertugas diluar instansi pemerintah.
Apalagi, dugaan jika TKK Dishub tersebut menjadi sopir pribadi pada salah satu Bakal Calon Wali Kota Bekasi. Untuk itu Fernando meminta partai politik yang akan memberikan rekomendasi kepada Balon tersebut agar berpikir ulang.
“Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad harus mengambil tindakan tegas terhadap TKK yang sepertinya memiliki harapan bakal calon Wali Kota yang mereka bantu akan memenangkan pilkada,”tegas Fernando kepada Wawai News, Sabtu 8 Juni 2024.
Fernando pun meminta untuk memeriksa sumber dana gaji para TKK tersebut, apakah masih bersumber dari APBD Kota Bekasi. Karena ini melukai hati warga Kota Bekasi memanfaatkan fasilitas negara untuk pribadi.
Menurutnya, bakal calon wali kota yang meminta bantuan TKK menjadi sopirnya tersebut sudah merasa diatas angin atau karena pernah menjadi pejabat di Kota Bekasi. Sehingga masih merasa sebagai pejabat dan belum berhasil move on.
“Sebaiknya partai politik yang diharapkan akan memberikan dukungan kepada yang bersangkutan, agar dipikir ulang dan dievaluasi. Karena saya yakin kemungkinan peluang menangnya kecil, sehingga memanfaatkan TKK menjadi sopir pribadinya,”tukas Fernando.
Lebih lanjut disampaikannya, jika bersangkutan berhasil melenggang menjadi salah satu kontestan, Bawaslu Kota Bekasi harus lebih ketat mengawasinya karena sangat mungkin akan memanfaatkan TKK untuk kepentingan meraih suara.
Sebelumnya Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan, membenarkan terkait informasi adanya TKK Dishub yang bekerja diluar instasi dengan menjadi Sopir Pribadi salah satu Bakal Calon Wali Kota. Bahkan dia menyebut jumlahnya ada 8 TKK Dishub Kota Bekasi jadi sopir bus untuk Balon Wali Kota.
Menurutnya hal itu sudah terjadi sebelumnya dirinya dipindah ke Dinas Sosial, sudah ada tenaga kontrak yang mengarah pada salah satu calon wali kota, rumor lain TKK bicara politik digrup WhatsApp, kemudian ada TKK yang diperbantukan untuk membawa bus-bus salah satu calon.
Terkait hal itu Johan, mengaku akan melakukan evaluasi termasuk pihak yang mengeluarkan surat perintah penugasan TKK jadi Sopir Bus untuk Balon Wali Kota tertentu tersebut.
“Saya akan mengecek masalah keberadaan sopir tersebut, terutama terkait SP-nya seperti apa dan berakhirnya seperti apa? saya akan berkoordinasi, untuk tidak menghentikan karena ini menyangkut yang memberikan SP dan TKK itu sendiri,”jelas Johan.***