PolitikZona Bekasi

Bang Choi Resmi Dicopot sebagai Ketua Dewan Kota Bekasi

×

Bang Choi Resmi Dicopot sebagai Ketua Dewan Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Chairuman J Putro atau bang Choi, Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS- foto Fb pribadi

Diketahui Chairoman J Putro sebelumnya mengaku sempat menerima Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Politisi PKS itu mengaku uang tersebut telah dikembalikan kepada KPK.

Chairoman mengatakan uang Rp 200 juga itu telah dikembalikan. Dia mengaku uang itu diserahkan langsung oleh Pepen sapaan akrab wali kota non aktif kepadanya tapi Pepen diakuinya tak menjelaskan uang itu untuk apa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jadi, tepatnya bukan nerima tapi diserahkan, maka kemudian, sesuai dengan Undang-Undang KPK, ini bagian daripada peraturan yang ada, maka siapa pun pejabat negara ketika mereka menerima atau diserahkan sesuatu, maka ada waktu 30 hari untuk menyerahkannya, dan ini merupakan tanggung jawab kewajiban setiap pejabat negara,” ucapnya.

BACA JUGA :  WOW! Anggaran Perbaikan Springkler dan Pembuatan Ground Tank di Kota Bekasi Bikin Geleng-geleng

“Nggak tahu (untuk apa), karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan tidak memberikan penjelasan apa pun,” sambungnya.