KOTA BEKASI — Forum Masyarakat Cinta Bekasi (FMCB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang memperkuat transparansi pengelolaan perusahaan daerah melalui kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Penandatanganan pendampingan hukum antara seluruh BUMD se-Kota Bekasi dan Kejari berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Senin (27/10).
Juru Bicara FMCB sekaligus mahasiswa hukum, Bang Roy, menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata pemerintah daerah yang semakin akuntabel dan tidak alergi terhadap pengawasan penegak hukum.
“Ini bukti taat hukum, bukan ajang bully. Kolaborasi ini menegaskan bahwa kebijakan BUMD berada dalam koridor hukum, terbuka, dan siap diawasi publik.”papar Bang Roy
Menurutnya, di tengah situasi ketika sebagian pihak sibuk mengkritik hanya dengan asumsi, Tri Adhianto justru bergerak dengan landasan hukum yang jelas dan bertanggung jawab.
“Transparansi bukan slogan. Dalam negara hukum, pemimpin yang berani jujur dan terbuka itu layak didukung, bukan dihujat,” tegasnya.
Bang Roy menambahkan, Kota Bekasi membutuhkan pemimpin pekerja yang fokus pada kinerja, bukan sekadar pencitraan. “Dan Pak Tri sudah membuktikan itu,” ujarnya.
BUMD Kini Lebih Tertib Hukum
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh empat BUMD:
- PT BPRS Patriot
- PT Migas
- PT Mitra Patriot
- PT Sinergi Patriot
Pendampingan ini diperkuat langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, SH., M.Hum.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, langkah ini merupakan upaya memperkokoh fondasi hukum agar seluruh BUMD dapat beroperasi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Tri juga menyebut contoh Perumda Tirta Patriot yang sebelumnya lebih dulu menjalin pendampingan hukum dengan Kejaksaan dan menjadi model tata kelola yang tertib dan berintegritas.
Fokus pada Good Corporate Governance
Tri menekankan bahwa BUMD bukan sekadar alat ekonomi daerah, tetapi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin memastikan setiap langkah BUMD memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ragu mengambil keputusan strategis untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tri, sinergi dengan Kejari akan menjadi rambu yang jelas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga risiko pelanggaran hukum dapat ditekan sejak awal.
“Gaspol kerjanya! Karena ini bukti komitmen kita bersama membangun Kota Bekasi yang lebih baik,” pungkas Tri bersemangat.
Pesan Bang Roy: Dukung yang Bekerja dengan Aturan
Menutup keterangannya, Bang Roy mengajak masyarakat untuk lebih objektif dalam menilai kinerja pemerintahan daerah.
“Kalau pemimpin sudah terbuka dan berani diawasi hukum, itu harus diapresiasi. Kritik boleh, tapi harus berbasis fakta, bukan fitnah.”tandas dia.
Dengan pendampingan hukum ini, dia berharap pengelolaan BUMD makin profesional, minim persoalan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Bekasi.***













