Scroll untuk baca artikel
Lingkungan Hidup

Banjir Mengintai di Jatimelati, Aliran Kali Baru di Hankam “Tersumbat Bangunan”

×

Banjir Mengintai di Jatimelati, Aliran Kali Baru di Hankam “Tersumbat Bangunan”

Sebarkan artikel ini
Penampakan Aliran Kalibaru, di Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi - foto CEPI

KOTA BEKASI – Kondisi aliran Kali Baru di Jalan Raya Hankam RT 01/05, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, dalam kondisi kritis. Pasalnya, di sepanjang badan kali terlihat sejumlah bangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang dan berpotensi membahayakan keberlangsungan lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lokasi menunjukkan adanya bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan aliran air, bahkan sebagian menjorok hingga ke atas kali. Tak hanya itu, sejumlah titik juga tertutup bangunan sederhana dan jembatan kecil yang mempersempit ruang aliran air.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kondisi fisik kali juga dinilai memprihatinkan. Dinding pembatas tampak tidak seragam, bahkan sebagian terkesan dibangun secara swadaya tanpa perencanaan matang. Akibatnya, fungsi aliran air menjadi tidak optimal.

Air kali terlihat keruh dengan endapan di dasar, ditambah tumbuhan liar di bantaran yang semakin mempersempit jalur aliran. Kombinasi ini dinilai berpotensi menimbulkan penyumbatan yang ujungnya bisa memicu banjir saat hujan deras.

Kalau diibaratkan, kali yang seharusnya jadi “jalur bebas hambatan” air, kini berubah seperti jalan sempit penuh hambatan.

BACA JUGA :  DLH Kota Bekasi Turun Tangan: Saluran Berbau Menyengat, Limbah MBG Diduga “Nyelonong” ke Drainase Kota

Ketua Korwil 1 Samatri, Kang Abel, menanggapi kondisi itu, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Bukan hanya hak warga saja yang jadi prioritas, hak kali juga harus kita perhatikan. Kalau hujan besar, kali yang sudah sempit ini pasti meluap,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, mulai dari kelurahan hingga kecamatan, dalam melakukan pengawasan dan penertiban bangunan di sekitar aliran kali.

BACA JUGA :  Bupati Lamtim Diminta Tegas: Konflik Kepentingan Kades GSB, Wabah Lalat Bertahun-tahun Tanpa Solusi

Perlu Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Selain pemerintah, peran ketua lingkungan juga dinilai penting dalam memastikan tidak ada pelanggaran baru di bantaran kali. Langkah tegas dan berkelanjutan untuk menata kembali fungsi kali sebagaimana mestinya.

Karena jika dibiarkan, persoalan ini bukan hanya soal tata ruang tetapi bisa berubah menjadi bencana yang berdampak luas.

“Ketika kali mulai “kehilangan ruangnya”, yang terancam bukan hanya aliran air melainkan juga keselamatan warga di sekitarnya,”pungkas Kang Abel.***