Scroll untuk baca artikel
Lingkungan Hidup

DLH Kota Bekasi Turun Tangan: Saluran Berbau Menyengat, Limbah MBG Diduga “Nyelonong” ke Drainase Kota

×

DLH Kota Bekasi Turun Tangan: Saluran Berbau Menyengat, Limbah MBG Diduga “Nyelonong” ke Drainase Kota

Sebarkan artikel ini
Saluran drainase yang sempat viral di media daring membuat warga mempertanyakan dari mana bau itu berasal dan dugaan mengarah pada kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2. - foto doc

KOTA BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat setelah muncul laporan warga soal dugaan pencemaran lingkungan di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Aroma tak sedap dari saluran drainase yang sempat viral di media daring membuat warga mempertanyakan dari mana bau itu berasal dan dugaan mengarah pada kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2.

Tim DLH langsung turun ke lapangan. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa limbah domestik dari proses pencucian alat masak dan makan sebenarnya sudah ditampung dalam bak penyaringan dengan media ijuk. Secara teori, semuanya rapi. Namun praktik berkata lain.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tim menemukan adanya saluran misterius sebuah pipa yang diam-diam mengalirkan air limbah langsung ke saluran kota tanpa filtrasi sama sekali. Layaknya jalan tikus, saluran ini tersembunyi rapi di balik konstruksi U-Ditch.

Pihak pengelola MBG mengaku tidak mengetahui keberadaan saluran tersebut. Dalihnya, pipa itu tertutup bangunan saluran kota sehingga tidak terlihat. Sebuah alasan yang mungkin bisa diterima, meski warga sempat bertanya-tanya: kalau pipa bisa bersembunyi, mungkinkah baunya juga bisa?

BACA JUGA :  Selesai Direhabilitasi, Gedung Puskesmas Bintara Sekarang Dilengkapi Poli Akasia

Tidak menunggu panjang, DLH Kota Bekasi melakukan langkah darurat: membongkar saluran, menutup pipa dengan dop permanen, lalu mengecor bagian tersebut menggunakan campuran pasir, batu dan semen. Dengan demikian, aliran limbah domestik dipastikan tidak lagi “nyelonong” langsung ke drainase kota.

Tak berhenti di situ. DLH bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) mengambil sampel limbah untuk diuji. Hasil uji cepat (in situ) menunjukkan pH 5,53 cukup asam untuk membuat ikan meringis dan DHL 1174, angka yang menandakan adanya kandungan terlarut dalam jumlah signifikan.

Data ini bakal menjadi dasar bagi DLH untuk menilai ada tidaknya pelanggaran serta menentukan langkah penegakan lanjutan. Sebab pengelolaan limbah bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari kewajiban hukum dan tanggung jawab sosial.

BACA JUGA :  Begini Alasan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Realisasikan Sekolah Rakyat

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya: setiap pengaduan warga akan ditangani, setiap dugaan pencemaran akan ditelusuri, dan setiap kegiatan baik usaha maupun layanan publik wajib patuh pada aturan lingkungan.

Dalam isu lingkungan, bau memang tidak bisa berbohong. Dan pada kasus ini, warga benar: ada yang tidak beres. Untungnya, DLH sigap menindak sebelum masalah ini mengalir ke mana-mana. ***