Scroll untuk baca artikel
LampungPolitik

Bansos Berstiker Bupati Lamtim, Bawaslu Masih Lakukan Kajian

×

Bansos Berstiker Bupati Lamtim, Bawaslu Masih Lakukan Kajian

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur, tengah melakukan kajian melalui investigasi penulusuran indikasi kampanye terselubung oleh bakal calon (Balon) kepala daerah melalui Bantuan Sosial (Bansos) ditengah pandemi Covid-19.

“Terkait adanya Bansos berstiker Bupati Lamtim yang diketahui akan kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020, masih dalam kajian Bawaslu. Kami sudah, melapor ke Bawaslu Provinsi, bentuk koordinasi,”ujar Winarto,
Koordinator Divisi Penindakan pada Bawaslu Kabupaten Lamtim, Kamis 30 April 2020.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa jauh hari Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, secara resmi telah memberi surat imbauan untuk tidak menggunakan bantuan sosial sebagai ajang kampanye terselubung ditengah pandemi Covid-19. Tapi sepertinya imbauan tersebut tidak diindahkan.

BACA JUGA :  Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Profesi di Lamtim?

Menurutnya semua kandidat bakal calon telah diberijan surat resmi yang ditandatangani Ketua Bawaslu Lamtim. Isinya imbauan untuk tidak menggunakan bantuan guna kepentingan terselubung menjelang Pilkada 2020.

Atas adanya temuan Bansos di Lamtim berstiker Balon yang juga sebagai Bupati, menurutnya masih dalam kajian. “Untuk menyimpulkan ada pelanggaran apa tidak, tunggu hasil kajian dulu,”tukas Winarto.

kendaraan dinas yang diberi oleh pemerintah Kabupaten Lampung Timur di 24 Kecamatan seragam bertuliskan ‘Lanjutkan’ bergambar foto pribadi Bupati Lampung Timur, yang diketahui memiliki niat mencalonkan kembali di Pilkada serentak 2020. (Foto Zainal)

Disinggung soal stiker gambar wajah Balon Bupati Lamtim bertulis ‘Lanjutkan’ pada kendaraan dinas milik Camat. Winarto mengakui, sudah menanyakan langsung ke BPKAD.

Namun sayangnya hingga kini  terpantau oleh Wawai News, tulisan ‘Lanjutkan’ bergambar wajah Bupati Lamtim yang diketahui akan kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020 tersebut masih terpampang di kendaraan dinas camat.

BACA JUGA :  Resmikan Kantor NasDem Tanggamus, Herman HN Ajak Bacaleg Berjuang Menangkan Pemilu

“Memang masih ada terpasang di Randis Camat. Dasar hukumnya untuk penindakan masih samar-samar karena posisi nya masih aktif sebagai Bupati Lamtim. Makanya sampai sekarang masih mencari dasar aturan yang kuat, termasuk masalah Bansos jaring sosial Covid -19, yang berasnya Cap Bupati Lamtim,”pungkasnya

Terpisah Iscardo, Koordiv pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, mengakui sudah mendapat laporan dari Bawaslu Kabupaten Lamtim terkait Bansos berstiker khusus bakal calon Bupati tersebut.

“Kami sudah minta Bawaslu Lamtim, untuk melakukan investigasi di lapangan. Seperti apa nanti disimpulkan dari hasil temuan dilapangan,”ujarnya singkat.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Lamtim dari Partai Nasdem menyebutkan apa yang dilakukan Bupati Lamtim menempel wajahnya di beras bantuan sosial adalah bentuk azas manfaat.

BACA JUGA :  Pilkada Lamtim Tak Jadi Lawan Kotak Kosong, Menit Terakhir Bang Iful-Wahyudi Resmi Daftar di KPU?

“Seakaan Bansos tersebut dikeluarkan dari uang pribadi. Tapi itulah prilaku, biarkan saja rakyat menilai,”ujarnya.(Kandar)