wawainews.ID, Bekasi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengakui, bahwa banyaknya temuan kesalahan dalam proses pemasukan data penghitung suara CI dalam Sistim Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) KPU, di sejumlah TPS wilayah setempat, karena kesalahan petugas atau ‘human eror.
“Oh itu human eror, ” kata Nurul singkat saat dimintai tanggapan Jumat (25/4/2019)
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bekasi Ali Syifa menampik jika dugaan salah hitung suara CI hanya di partai Golkar saja. “Jadi gak benar kalau itu disebut hanya di Partai Golkar aja, di Partai lain juga ada Kok, ” tampik Ali
Ali menjelaskan, terkait hal itu, pihaknya sudah mengantisipasi jika terjadi salah tulis atau salah hitung di sejumlah TPS dengan melihat C1 asli yang berhologram.
“Kan bisa dicek di pleno rekapitulasi PPK dan bisa juga buka C1 yang asli ber hologram.” pungkasnya.
Diketahui, sejumlah form C1 ditemukan adanya dugaan salah hitung di sejumlah TPS di Kota Bekasi seperti di TPS 140 Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, untuk DPRD tingkat kota.
Selanjutnya, di TPS 32 Keluraham Cikiwul, Bantar Gebang untuk tingkat Provinsi, kemudian TPS 60 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Serta TPS 54 kelurahan Baru, Bekasi Utara untuk DPR RI, yang kebetulan dari partai yang sama yakni partai Golkar. (norton).