Setelah bebas, lanjutnya, korban masih berulah dan melakukan tindak pidana serupa hingga kerap mengamuk saat di rumah. Hal itu turut menyulut emosi keluarga.
Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas, mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, korban kerap berprilaku arogan hingga membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar.
Hal itu yang membuat ayah dan kedua adik korban secara spontan membunuhnya saat di rumah.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga karena tiba-tiba mendengar pengumuman di masjid kalau korban meninggal dunia. Sebab, sebelumnya korban terlihat sehat,” ujar Edy.
Untuk itu, jajarannya memintai keterangan terhadap ayah korban. Namun, saat itu datang adik korban, Riswan, dan langsung mencoba kabur karena mengetahui sedang ada polisi di rumah. Untuk itu, petugas langsung meringkus keduanya.
Selanjutnya, anggotanya juga membekuk tersangka lainnya, yaitu Deni, di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan tersangka, pembunuhan itu dilakukan dengan memukul korban Firman mengunakan balok kayu dengan posisi kaki dan leher terikat tali.
“Setelah meninggal, tali di kaki dan leher korban dipotong dengan golok,” kata dia.











