Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Baru Sebulan Menikah, Suami Dipenggal dan Dibuang Kepalanya

×

Baru Sebulan Menikah, Suami Dipenggal dan Dibuang Kepalanya

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi Garis Polisi
Foto- Ilustrasi

KALIMANTAN SELATAN — Cinta memang buta, tapi siapa sangka bisa berakhir dengan kepala putus tujuh meter dari badan. Sebuah tragedi cinta dan cemburu berujung ngeri terjadi di kawasan pedalaman Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Seorang istri muda, FT (28), baru sebulan menikmati status pengantin baru, kini terancam puluhan tahun di balik jeruji besi bersama kakaknya, PP (34), usai memutilasi suami tercinta, DI, yang belum sempat menikmati bulan madu kedua.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Kepolisian Resor Banjar, motif pembunuhan yang menyeramkan ini ternyata bukan sekadar soal KDRT atau adu argumen dapur—tapi karena penyakit lama umat manusia: cemburu buta.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah itu bermula pada Rabu sore (16/7/2025), ketika keluarga kecil ini berjalan menyusuri hutan menuju lokasi pendulangan emas.

Bukan cerita Indiana Jones, tapi drama keluarga yang meledak di tepian Sungai Kuman—nama yang kini terdengar makin mencekam.

Dalam perjalanan, DI diduga menuduh istrinya selingkuh dengan siapa saja: rekan kerja dan juga kakaknya sendiri, PP.

Seolah hidup dalam sinetron stripping, DI mulai memarahi sang istri lalu memukulnya hingga terjatuh. Namun FT, yang bukan tipe istri nangis di pojokan, malah bangkit sambil mengangkat parang.

Melihat adegan bak film laga tanpa sensor itu, PP tidak tinggal diam. Kakak ipar sejati ini langsung terjun ke arena dengan senjata lengkap parang dan belati.

Yang terjadi kemudian lebih mirip cerita legenda rakyat bercampur film horor. Bacok kiri, gorok kanan, lalu kepala DI dilempar tujuh meter dari tubuhnya—mungkin agar tidak balik lagi, secara spiritual.

“Pelaku khawatir korban hidup lagi,” ungkap Kapolres, seolah membenarkan bahwa ini bukan pembunuhan biasa, tapi juga semacam ritual ‘anti-resurrect’.

Tak cukup mutilasi, korban juga mengalami pemutusan tangan dan penghilangan kepala. Kabar dari TKP menyebutkan lengan kiri korban ikut putus setelah dibacok FT. Lengkap sudah, muka luka, tangan lepas, leher putus.

Cerita makin gila ketika diketahui, sebelum adegan berdarah, DI diduga juga melempar anak tiri ke sungai. Sungguh, kalau ada kompetisi “Ayah Tiri Paling Toksik 2025”, tampaknya sudah ada juaranya.

Anak tersebut adalah buah hati FT dari pernikahan sebelumnya. FT sendiri berstatus janda dua anak sebelum menikahi DI sebulan lalu. Cinta instan, kekerasan ekspres.

Kabar mutilasi ini menggemparkan Paramasan. Tim gabungan dari Polres Banjar dan Polda Kalsel tidak perlu menunggu sekuel.

Kurang dari sehari, FT dan PP berhasil diamankan tanpa perlawanan—karena memang tidak mungkin mereka bisa kabur jauh dengan parang berlumur darah dan trauma keluarga yang belum selesai.

Jasad DI dibawa ke RSUD Ratu Zalecha untuk dilakukan visum. Sementara FT dan PP kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan Pasal 170 Ayat (2) ke-3e (penganiayaan hingga menyebabkan kematian).

Ancaman hukuman? Maksimal 14 tahun penjara. Tapi trauma masyarakat? Bisa seumur hidup.***