WAWAINEWS.ID – Bawaslu mengajak masyarakat berperan dalam melakukan pengawasan ekstra terhadap Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Yusbariah yang diketahui sebagai salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan 8 untuk DPRD Lampung.
Diketahui bahwa Bawaslu Lampung Timur, telah menyampaikan surat pencegahan secara resmi kepada Yusbariah, Istri Bupati Lamtim, pada 20 Desember 2023 kemarin.
BACA JUGA: Istri Bupati Lampung Timur Jadi Caleg, Bawaslu Berikan Pengawasan Melekat
Surat pencegahan itu sebagai bentuk sosialisasi potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua TP PKK Lampung Timur yang juga sebagai salah satu Caleg.
“Posisi istri Bupati Lampung Timur itu saling berkesinbungan, jangan sampai saat nanti ditindak kita kesalahan makanya kita berikan langsung surat tersebut”,jelas Hendri Wibiono divisi hukum dan penindakan Bawaslu Lampung Timur.
Salah satu poin surat yang diberikan kepada Yusbariyah isinya dilarang berkampanye saat hadir sebagai ketua PKK.
BACA JUGA: Bawaslu Lampung Timur Merilis Sejumlah Pelanggaran Pemilu Selama 2 Pekan Kampanye
Begitu hal lainnya dilarang menggunakan fasilitas negara saat hadir sebagai calon legislatif.
Lebih lanjut Hendri menyampaikan konsen terhadap potensi pelanggaran oleh ketua Tim PKK Lamtim.