KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad menghadiri pemanggilan Bawaslu untuk mengklarifikasi laporan terkait netralitas ASN saat foto bersama pamer Jersey nomor 2, pada akhir tahun 2023
“Saya Serahkan hasil akhirnya ke Bawaslu Kota Bekasi untuk memutuskan terkait laporan netralitas ASN. Saya sudah memenuhi panggilan,”ungkap Gani Muhamad usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu pada
17 Januari 2024.
Terkait laporan dugaan ketidaknetralitas ASN, Pj Wali Kota Gani Muhamad menyerahkan keputusan kepada Bawaslu untuk menilai dan memutuskan sesuai hasil kerja.
Menurutnya Bawaslu Kota Bekasi profesional dalam menjalankan tugas sesuai mekanisme. Ia pun memberikan waktu Bawaslu untuk bekerja.
“Biarkan Bawaslu Kota Bekasi bekerja profesional untuk melaksanakan tugas dengan baik. Hasil akhirnya diserahkan ke Bawaslu,”ujarnya singkat.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Sodikin mengatakan Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad datang ke Bawaslu pada pukul 09.00 wib ditemani Asda 1 Lintong Dianto Putra.
“Tadi Pak Pj. Hadir ke Bawaslu pagi jam 9 ditemani Pak Lintong dan protokoler,” ucap Sodikin
Menurut Sodikin, ada 33 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Bawaslu ke Pj. Walikota Bekasi terkait insiden Jersey Nomor Dua saat bermain bola.
Selanjutnya akan ada pemanggilan kembali Camat Bekasi Selatan selaku koordinator panitia sepakbola antar Kecamatan.
“Ada satu lagi yang akan dipanggil hari ini, yaitu Camat Bekasi Selatan Karya Sukmawijaya selaku koordinator panitia,” ucap Sodikin.
Sementara itu Camat Bekasi Selatan Karya membuat video resmi untuk memberi klarifikasi terkait foto pamer Jersey 02. Dengan menyebut nama Tuhan dia menyangkal bahwa foto tersebut tidak ada unsur kesengajaan melainkan spontanitas.
Diketahui bahwa dalam acara pertandingan sepak bola persahabatan antar ASN itu Camat Bekasi Selatan merupakan sebagai koordinator.***