Scroll untuk baca artikel
Politik

Bawaslu Lampung Timur Merilis Sejumlah Pelanggaran Pemilu Selama 2 Pekan Kampanye

×

Bawaslu Lampung Timur Merilis Sejumlah Pelanggaran Pemilu Selama 2 Pekan Kampanye

Sebarkan artikel ini
Hendri Widiono, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lampung Timur
Hendri Widiono, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lampung Timur

Kegiatan itu diduga melanggar ketentuan Pasal 523 ayat (1) UU No.7 Tahun 2017, serta  Satu dugaan Pelanggaran pada Kegiatan Tatap Muka yang dilakukan oleh Caleg Partai PKS di Desa Sumber Jaya Kecamatan Waway Karya dan saat ini masih dalam tahapan Kajian awal.

Baca Juga: PECAH TELOR, Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Memperhatikan hasil Pengawasan sebagaimana dimaksud diatas Bawaslu kabupaten Lampung Timur menghimbau kepada Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu untuk mematuhi regulasi kampanye dalam pelaksanaan kampanye Pemilu.

Sehingga tercipta iklim kondusif pada pelaksanaan Kampanye diwilayah dikabupaten Lampung Timur.***

SHARE DISINI!