WAWAINEWS.ID – Video Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menggunakan pakaian dinas duduk di bumper mobil dengan atribus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat kegiatan kirab Pemilu 2024 di Lapangan Sukadana pada 15 Agustus 2023 lalu menjadi perhatian Bawaslu Lampung Timur.
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoriyah mengatakan bahwa telah membentuk Tim untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap adanya video tersebut.
“Terkait dengan adanya Video tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur dalam menindaklanjuti dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegas Mba Lely, sapaan akrab Ketua Bawaslu Lamtim melalui rilis resminya, Minggu (27/8/2023).
BACA JUGA : Menohok, Kepala Dusun Ini Siap Gantikan Posisi Dawam Sebagai Bupati Lampung Timur
Selain berpedoman dengan perundang-undangan, jelasnya Bawaslu juga mengikuti instruksi sebagaimana tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 168/PP.00.02/K.LA/08/2023 tanggal 23 Agustus 2023 Perihal Penelusuran Informasi Awal.
Menurutnya Bawaslu Lampung Timur menghimpun bukti dan informasi dari beberapa pihak yang terlibat dalam agenda Kirap Pemilu Tahun 2024, diantaranya dengan meminta keterangan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sukadana, KPU Kabupaten Lampung Timur serta meminta keterangan kepada Bupati Lampung Timur sendiri.
BACA JUGA : Tak Becus Urus Daerah, Ratusan Massa Desak Bupati Lampung Timur Mundur
“Tahap selanjutnya, kami (Bawaslu) akan melaksanakan Rapat Pleno untuk memutuskan apakah terdapat unsur dugaan pelanggaran atau tidak berdasarkan laporan hasil Penelusuran yang telah dilakukan”,tutup Lely.
Diketahui sebelumnya masyarakat di hebohkan dengan video viral di beberapa Media sosial (Medsos) dan group WhatApps bupati Lampung timur Dawam Rahardjo yang duduk di Bumper Mobil beratribut Partai politik dengan masih memakai pakaian dinas.***