WAWAINEWS – Pria di Bengkulu mendapatkan pemerasan dari wanita pedagang dengan komplotannya. Modusnya pun terbilang unik.
Modusnya si pria sebelumnya meminjamkan uangnya kepada seorang wanita yang tak lain sebagai pedagang. Perempuan itu berjanji memulangkan pinjaman uang dengan cara pelayanan bersebadan.
Baca juga: Meresahkan, Polisi Bekuk Penagih Hutang Koperasi Keliling di Bandar Lampung
Adapun modus pelaku sebelumnya meminjam uang kepada korban tapi pinjaman itu akan dibayar dengan berhubungan badan.
Singkat cerita akhirnya hal itu terjadi. FOS melunasi utang kepada HW sesuai dengan cara yang mereka sepakati. FOS dan HW kemudian melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Tapi FOS sudah mengatur siasat jahat bersama rekannya SP dan NB. Saat berhubungan badan, SP bertugas untuk merekam kejadian itu secara diam-diam.
Baca juga: Nakes: Saya Hanya Berharap MN dari Fraksi PDI-P Tanggamus, Mebayar Hutangnya
Bermodalkan rekaman video itu lah FOS, SP dan NB mendatangi HW di depan salah satu warung yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Ketiga pelaku kemudian meminta uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada korban HM, dengan perjanjian yang disepakati di atas materai.