Aparat langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku.
Di lokasi ternyata ada 4 orang, ditambah dengan SU yang merupakan tukang jaga malam, dan keempatnya sudah diamankan di Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban diperas dengan modus akan menyebarkan video adegan suami istri yang dilakukan bersama korban yang sebelumnya telah direkam oleh komplotannya.
Baca juga: Warga Katibung Lampung Selatan Dihebohksn Fenomena Ribuan Ikan Naik Daratan
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, aksi pemerasan ini berawal ketika tersangka FOS meminjam uang sebesar Rp800 ribu kepada HW.
Dalam perjanjian antara keduanya, uang yang dipinjam FOS akan dikembalikan namun dalam bentuk pelayanan berhubungan badan di salah satu hotel di wilayah Kota Bengkulu. (*)








