LAMTIM – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Purwosari, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 fokus pada beberapa bidang meliputi pemberdayaan masyarakat dan lainnya.
Diantaranya meliputi pembelian kendaraan ambulance desa, pencegahan covid-19, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 30 KK dan beberapa kegiatan fisik.
“Untuk fisik meliputi pembangunan drainase 207 meter, di dusun dua dan tiga. Serta berbagai giat pemberdayaan masyarakat lainnya,”ungkap Widodo, Kades Purwosari, saat menerima kunjungan Camat Marga Sekampung, Suparman, Sabtu (17/10/2020).
Kunjungan dalam rangka pemantauan tersebut hadir juga PD, PLD Kasi PMD, Polsek Marga Sekampung dan Danramil wilayah setempat.
“Kunjungan ini adalah giat rutin bentuk pengawasan dalam pelaksanaan alokasi dana desa tahun 2020 di wilayah Sekampung Udik, seperti desa lainnya,”ujar Suparman.
Dikatakan dari hasil tinjauan langsung di desa, menjadi bahan laporan sekaligus memastikan bahwa alokasi dana tersebut tepat guna sesuai usulan dan harapan masyarakat desa tentunya. (Kandar)