Adapun syarat naik kereta api lokal, termasuk persyaratan naik kereta api untuk anak atau syarat naik kereta api untuk anak di bawah 12 tahun adalah sebagai berikut:
-Pelanggan di atas 12 tahun wajib vaksin minimal dosis pertama.
-Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
-Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Untuk info lebih lanjut terkait syarat perjalanan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.