WAWAINEWS.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah dianggap aneh karena membatalkan pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan alasan harus ada rapat pimpinan dewan.
Padahal, materi yang disuguhkan Komisi I terkait nasib belasan ribu Tenaga Kerja Kontrak yang terancam dihapus. Seharusnya, tidak ada alasan untuk membatalkan pemanggilan.
BACA JUGA: Terkait TKK, Forkim Sebut Pj. Wali Kota Bekasi Mulai Kena Getah Kepemimpinan Sebelumnya
“Kami sangat kecewa, apa maksud Ketua DPRD tidak mau menandatangani surat pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi terkait nasib TKK di Kota Bekasi. Jangan ambigu, ayo perjuangkan nasib mereka (TKK),” ucap Nuryadi Darmawan kepada awak media, Senin (9/10/2023).
Nuryadi membeberkan bahwa pihaknya sudah menempuh mekanisme untuk pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. Hal tersebut menunjukkan bahwa pihaknya sangat berkomitmen dengan memperjuangkan nasib TKK di Kota Bekasi.
“Surat sudah kami layangkan kepada pimpinan, namun dari pihak setwan dan kesekretariatan katanya surat tidak bisa ditandatangani dulu oleh pimpinan, dengan alasan mereka mau rapat dulu. Loh ada apa ini?,” ujarnya.
BACA JUGA: Tolak Rekrutmen Melalui PJLP, Ratusan TKK di Kota Bekasi Gelar Aksi Tuntut Kepastian
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, kata dia, harus berani dan duduk bareng bersama Komisi I dalam mencari solusi terbaik dalam menjawab persoalan yang terjadi terkait kelanjutan nasib TKK secara seksama.
Sehingga jelasnya dapat menimbulkan kenyamanan suasana kebathinan para TKK se-Kota Bekasi yang saat ini was was akan kelanjutan nasibnya.