LAMPUNG TIMUR – Ijazah seorang peserta didik pada SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, masih dtahan pihak sekolah, lantaran belum melunasi uang komite sebesar Rp3,5 Juta.
Padahal bersangkutan dinyatakan telah resmi lulus lulus tahun ini, namun ironisnya belum bisa mendapatkan ijazahnya akibat ditahan pihak sekolah.
Siswa tersebut berinisial DS, mengakui syarat mendapakan ijazah oleh pihak sekolah ia harus melunasi lebih dulu uang komite. Kejadian itu tidak hanya dialami DS, tapi nasib sama dialami beberapa siswa lainnya.
Diketahui bahwa DS siswi kelas 12 jurusan IPS di SMAN I Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Saat ini dia membutuhkan ijazahnya, untuk keperluan mendaftarkan diri ke salah satu Universitas sembari bekerja.
DS bersama keluarganya telah datang ke sekolah untuk ikut membubuhkan sidik jari di atas Ijazahnya pada Kamis (13/6/2024).
Ironisnya, setelah tanda tangan serta sidik jari, tersebut, DS tak kunjung mendapatkan ijazah kelulusannya karena belum melunasi tunggakan uang komitenya.
“Teman yang sudah lunas, bisa mendapatkan ijazah tersebut. Saya dan beberapa teman lain belum bisa mendapatkan ijazah kelulusan karena belum bisa melunasi tunggakannya” ujar anak perempuan seorang pedagang Nasi Goreng itu dengan raut sedih.
Salah satu keluarganya yang mendampingi siswi tersebut lalu mempertanyakan hal itu langsung kepada pihak sekolah. Mereka ditemui Nengah Darmayasa, salah satu Guru bahasa mewakili pihak sekolahan.
Menurutnya, tahun ini SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur untuk kelas 12 telah meluluskan sekitar 314 siswa.
Sedangkan jumlah keseluruhan siswa sekitar 1000-an anak didik.
Dikonfirmasi hal tersebut pihak sekolah membantah melakukan penahanan ijazah para peserta didik yang telah dinyatakan lulus karena belum melunasi tunggakan uang komite.
Pihak sekolah berdalih karena telah terjadi kesepakatan antara wali murid saat musyawarah pada awal masuk sekolah.
“Pihak Sekolah tidak menahan ijazah siswa. Namun, orang tua murid berkewajiban membayar dana komite sebesar kesepakatan sebelumnya”ujar Nengah Darmayasa.
Usai keluarga siswa menyampaikan beberapa alasan, pihak sekolah memberi keringanan kepada keluarga DS untuk membayar uang komite sebesar 1 Juta saja dengan cara di tempo dan mempersilahkan untuk mengambil ijazahnya tersebut.***