Scroll untuk baca artikel
Lampung

Ijazah Siswa SMAN 1 Sribhawono Ditahan, Ombudsman Lampung Minta Keluarga Lapor

×

Ijazah Siswa SMAN 1 Sribhawono Ditahan, Ombudsman Lampung Minta Keluarga Lapor

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandar Sribhawono Lampung Timur

LAMPUNG – Ketua Ombudsman Perwakilan Lampung, Nur Rokhman Yusuf, meminta keluarga yang ditahan ijazahnya untuk melaporkan ke pusat pengaduan resmi sebagai lembaga pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan menjawab adanya ijazah peserta didik yang telah lulus di SMAN 1 Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur yang ditahan oleh pihak sekolah lantaran nunggak biaya komite sebesar Rp3,5 juta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya sarangkan kepada keluarga yang ijazahnya ditahan pihak sekolah dengan dalih apapun melaporkan ke pengaduan kami 08119803737,”ungkap Yusuf dikonfirmasi Wawai News, pada Kamis malam 13 Juni 2024.

BACA JUGA :  Warga Lamtim, Berharap Gubernur Arinal-Nunik Perbaiki Infrastruktur Jalan

Dikatakan bahwa nomor pengaduan tersebut merupakan tempat konsultasi, seterusnya Ombudsman akan melakukan kajian terkait laporan yang diberikan.

Menurutnya Komite dibentuk sebagai sarana masyarakat, tujuannya bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dalam menyalurkan bantuan atau sumbangan. Komite bukan sarana atau legalisasi sekolah minta duit ke peserta didik,”tegas Yusuf lagi.

“Untuk kembali diimbau agar melaporkan ke nomor pengaduan resmi Ombudsman,”tambah dia.

Dikonfirmasi penahanan ijazah itu atas dasar kesepakatan pihak komite dengan orang tua siswa,”Jika ada kesapakatan, kan ada kesetaraan atau pun tidak dalam koridor paksaan,”imbuhnya.

Diketahui sebelumnya,- Ijazah seorang peserta didik pada SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, masih dtahan pihak sekolah, lantaran belum melunasi uang komite sebesar Rp3,5 Juta.

BACA JUGA :  Industri Rumahan Minyak Kelapa di Kalirejo Diduga Cemari Lingkungan

Padahal bersangkutan dinyatakan telah resmi lulus lulus tahun ini, namun ironisnya belum bisa mendapatkan ijazahnya akibat ditahan pihak sekolah.

Siswa tersebut berinisial DS kepada awak media, mengakui syarat mendapakan ijazah ketentuannya, harus melunasi dulu uang komite tersebut. Kejadian itu tidak hanya dialami DS, tapi nasib sama dialami beberapa siswa lainnya.

Diketahui bahwa DS siswi kelas 12 jurusan IPS di SMAN I Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Saat ini dia membutuhkan ijazahnya, untuk keperluan mendaftarkan diri ke salah satu Universitas sembari bekerja.

BACA JUGA :  Warga Lampung Timur Diimbau Tak Terbuai Iming-iming Jadi Pekerja Migran Ilegal, Ini Pesan Ahli BP3MI

DS bersama keluarganya telah datang ke sekolah untuk ikut membubuhkan sidik jari di atas Ijazahnya pada Kamis (13/6/2024).

Ironisnya, setelah tanda tangan serta sidik jari, tersebut, DS tak kunjung mendapatkan ijazah kelulusannya karena belum melunasi tunggakan uang komitenya.

“Teman yang sudah lunas, bisa mendapatkan ijazah tersebut. Saya dan beberapa teman lain belum bisa mendapatkan ijazah kelulusan karena belum bisa melunasi tunggakannya” ujar anak perempuan seorang pedagang Nasi Goreng itu dengan raut sedih.***