wawainews.ID, Bekasi – Ketergantungan kepada beberapa yayasan khusus penyandang disabilitas mental, oleh Pemerintah Kota Bekasi nampaknya akan berakhir.
Pasalnya pemerintah setempat saat ini tengah melakukan pembangunan rumah singgah Khusus Penyandang Kesejahteraan Sosial Masyarakat (PMKS) yang berlokasi di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.1
Di atas lahan seluas 1 hektare, proses pembangunan dilaksanakan pihak ketiga. Rencananya, bangunan itu berdiri dua gedung dengan 3 shelter di lahan area TPU Padurenan.
Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Slamet saat ditemui mengatakan, rumah singgah itu besar kemungkinan akan digunakan pada tahun 2021.
“Dinsos hanya selaku pengguna. Pembangunan ditangani Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan,” terang Slamet.
Adapun dioperasikan gedung itu tahun 2021 menurut Slamet, dikarenakan fasilitas serta sumber daya manusia (SDM)-nya akan terpenuhi usai pembangunan rampung bulan Desember 2029 ini.
Dikatakan, jika rumah singgah itu sudah dioperasikan dapat dipastikan, pemerintah tidak akan bergantung lagi kepada dua Yayasan yang ada di Kota Bekasi, yakni Yayasan Jamrud Biru dan Yayasan Galuh.
“Selama ini karena belum adanya rumah singgah untuk penyandang gangguan mental, maka pemerintah mengandalkan dua yayasan itu,” tuturnya.(Nugie)