WAWAINEWS – Penolakan pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi di Komplek Perumnas 2, Kayu ringin, Bekasi Selatan masih berlanjut.
Namun demikian penolakan warga sepertinya tak diindahkan, bangunan kantor Bawaslu di lahan Fasis Fasum warga Komplek Perumnas 2 itu masih berlanjut.
BACA JUGA: Bawaslu Bekasi Sesalkan Pengosongan Surat Suara Pemilu oleh KPU
Padahal warga menolak dengan alasan dianggap kurang tepat dan dapat menggangu kenyamanan, keamanan ketertiban di tengah masyarakat.
Diketahui bahwa nantinya bangunan Bawaslu Kota Bekasi itu sendiri akan dilakukan di lapangan Binba, fasum fasos di wilayah tersebut.
Sebelumnya terdapat 6 Rukun Warga (RW) yang menolak akan adanya pembangunan, salah satunya RW 9.
BACA JUGA: Konsolidasi Bawaslu Bekasi Dalam Pengawasan Rekapitulasi
“Kami menolak karena lahan itu peruntukan untuk pembangunan balai rakyat, namun saat ini malah untuk pembangunan Gedung Bawaslu, ” ungkap Widi Ketua RW 9, Kayuringin, Senin (12/12/2022).
Menurutnya pada 12 April 2021
Wali Kota non Aktif Rahmat Effendi berkunjung ke Komplek warga dan mengatakan bahwa di lokasi tersebut akan dibangun balai rakyat.