Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Bawa Jimat, Maling Motor asal Sekampung Udik Tetap Apes dan Meringkuk di Sel

×

Bawa Jimat, Maling Motor asal Sekampung Udik Tetap Apes dan Meringkuk di Sel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor

WAWAINEWS.ID – M (22) maling motor asal Sekampung Udik ini akhirnya meringkuk di jeruji besi, setelah tertangkap personel Polsek Way Jepara, Lampung Timur karena aksi pencurian sepeda motor ketahuan warga, Senin (12/12).

Polisi mendapati beberapa barang bukti dari pelaku berupa kunci leter T hingga jimat dan semacam wapak yang biasa dipercaya untuk menentukan jam dan hari baik untuk melakukan hal buruk.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Sial, Maling Motor di Way Jepara Ditangkap Massa gegara Terjatuh 

Tak hanya itu dari tangan M satu dari dua pelaku yang berhasil ditangkap itu diamankan satu unit pistol mainan diduga sebagai bekal untuk menakuti mangsa dalam aksinya.

Dari pemeriksaan polisi pelaku mengaku bahwa jimat dan sebuah kertas yang bertuliskan dugaan perhitungan hari dan angka menunjukkan tanggal dan waktu baik jika akan melakukan aksi pencurian tersebut didapat dari Neneknya.

Pelaku yang diketahui adalah M (22) warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur ini di amankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Way Jepara, Senin (12/12/2022) sore.

BACA JUGA: Posting motor hasil curian, tiga spesialis curanmor berhasil dibekuk

“Satu pelaku telah di amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas” kata Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin mewakili Kapolres Lampung Timur di Mapolsek.

Pelaku M sebetulnya berperan sebagai pemetik alias yang turun mengeksekusi kendaraan. Satu temannya menunggu diatas motor. Saat ini teman pelaku yang mengendarai motor Vario dalam buruan polisi.