Lampung

Bertambah 12, Konfirmasi Covid-19 di Tanggamus Tembus 487 kasus  

×

Bertambah 12, Konfirmasi Covid-19 di Tanggamus Tembus 487 kasus  

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus, melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan penambahan 12 kasus baru positif Covid-19 pada Minggu (24/1/2021).

Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanggamus hingga Minggu ini tercatat 487 kasus. Sebanyak 411 orang di antaranya dilaporkan sudah sembuh dan telah selesai menjalani perawatan, sementara angka meninggal terkonfirmasi positif Corona 24 orang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hari ini ada penambahan 12 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, penambahan kasus hari ini merupakan 8 kasus, baru dan 4 kasus merupakan hasil kontak erat,” ujar Eka Priyanto, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus .

BACA JUGA :  Anak 7 Tahun di Banyu Urip Terbaring Lemah Menderita Epilapsi, Orang Tua Harapkan Perhatian Pemerintah

Penambahan kasus baru tersebut dari Umbul Bauh, Kota Agung Timur, 2 orang, Bumi Agung Kota Agung 1 orang, Gisting Bawa 1 orang, Tanjung Anom Kota Agung Timur 4 orang. Datarajan Blok 1, Uu Belu satu orang, Banjarmasin, Kota Agung Barat satu kasus, Srikandi, baros, Kota agung, Srimelati, Wonosobo masing-masing satu orang.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Tanggamus sudah memasuki zona merah, status atas jelasnya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi penyebaran virus corona . Dibutuhkan kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Pemerintah selalu mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. Dengan selalu pakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun, ini semua dilakukan agar kita semua cepat keluar dan terbebas dari pandemi covid-19 ini.

BACA JUGA :  Korupsi Ratusan Juta, Mantan Pj Kakon Sinar Muncak Dijebloskan ke Penjara

(SMN)