Hukum & Kriminal

Bertambah Satu Tersangka Lain Perkara Peluru Nyasar Anggota Dewan Lampung Tengah

×

Bertambah Satu Tersangka Lain Perkara Peluru Nyasar Anggota Dewan Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah

BANDAR LAMPUNG – Polisi menetapkan satu tersangka menyusul MSM anggota DPRD Lampung Tengah, dalam perkara penembakan peluru nyasar yang menewaskan Salam saat prosesi adat penyambutan besan di Kampung Mataram Ilir, Seputih Surabaya, pada Senin 8 Juli 2024.

Satu tersangka lain itu ditetapkan Ditreskrimum Polda Lampung dengan inisial S karena berperan menyembunyikan Senpi MSM usai kejadian penembakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan dari tersangka MSM

“Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dimana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA :  Terduga Provokator Pembakaran Aset GAJ di Lampung Tengah Ditangkap di Tangerang

Kata Umi, penetapan tersangka terhadap S ini lantaran berperan menyembunyikan keberadaan senpi digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.

“Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkapmya.

Dalam persangkaannya, tersangka S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

Lanjut Umi, pihaknya juga masih mendalami asal kepemilikan senpi diperoleh dan dikuasai oleh tersangka Muhammad Saleh Mukadam.

BACA JUGA :  Empat Pelaku Perusakan Mobil Polisi di Terbanggi Besar Berhasil Diringkus

“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” ucapnya.

Umi turut mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini, serta menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian.

“Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat mengetahui peristiwa ini bisa menjadi saksi, untuk terangnya peristiwa sedang kami tangani ini,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.***