Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Bikin Bangga, Pekon Rejosari di Pringsewu Dapat Predikat Desa Mandiri

×

Bikin Bangga, Pekon Rejosari di Pringsewu Dapat Predikat Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini
Kepala Pekon Rejo Sari Khotmanuddin
Kepala Pekon Rejo Sari Khotmanuddin

PRINGSEWU – Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu mendapat predikat Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT.

Predikat Desa Mandiri diperuntukkan bagi Pekon Rejosari, tersebut sebagai kado istimewa di awal tahun 2024. Prestasi bikin bangga itu, buah dari kerja keras, kerja ikhlas kepala pekon dan seluruh aparatur dan masyarakat setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Pekon Rejo Sari Khotmanuddin, saat di temui di kantor Pekon di ruangan kerjanya, kepada awak media, menyampaikan bahwa perubahan status Pekon menjadi Pekon Mandiri berkat kerja keras seluruh Pemerintahan Pekon dan di dukung seluruh masyarakat.

BACA JUGA :  50 Tahun, Balai Pekon Rejosari Baru Dilakukan Pemugaran Melalui Dana Desa 2024

“Perubahan status ini adalah keberhasilan seluruh pemerintahan dan masyarakat. Ini berkat kerja keras aparatur Pekon, BHP dan lembaga Pekon besertadukungan segenap masyarakat,”tutur Khotmanuddin

Dijelaskan bahwa pekon Rejosari dalam kepemimpinannya selama ini dalam mengedepan pelayanan prima yakni, memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat sangat di permudah.

Bahkan lanjutnya tidak jarang memerintahkan aparatur untuk turun langsung ke bawah jemput bola.

“Dalam segi pelayanan admintrasi kepada masyarakat kita permudah dan tanpa biaya, bahkan kita turun langsung ke bawah istilahnya jemput bola,”jelas Khotman.

DIketahui bahwa Lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah membuka peluang Desa untuk menjadi mandiri dan otonom.

Otonomi Desa merupakan hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul dan nilai-nilai sosial budaya yang ada pada masyarakat untuk tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan desa tersebut.

BACA JUGA :  Begini Cara Warga Pekon Tugupapak Selamat Dari Serangan Buaya

Perbedaan tingkat perkembangan Desa disebabkan oleh perbedaan potensi yang dimiliki Desa. Sebuah Desa dikatakan mencapai tingkatan maju jika dinilai mampu untuk mengatasi permasalahan yang ada serta dihadapi atau diselesaikan Desa itu sendiri.