Seperti halnya Pemerintah Pekon/desa Rejo sari Kecamatan Pringsewu pada tahun 2024 salah satu dari Tujuh (7) Pekon/desa di Kabupaten Pringsewu yang berubah dari Pekon/desa “Maju” menjadi Pekon/desa “Mandiri”.
Status yang di sandang oleh Pekon Rejo Sari sebagai Pekon Mandiri Sebagaimana Surat Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor : 175 Tahun 2023 Tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2023.
Tertera dalam lampiran Surat Keputusan Menteri Desa PDTT faktor penilaian status penghargaan Pekon Rejo Sari sebagai Pekon Mandiri angka penilaian IDM 2023 : 0,8384 dan Status IDM : Mandiri.***