WAWAINEWS.ID – Bikin malu, salah satu bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga nekat mencuri satu unit telepon genggam alias Hp.
Belakangan diketahui bahwa pelaku berinisial KB (55) merupakan bakal calon kepala desa Sumberrejo, Way Jepara. Uniknya dia nekat mengambil handpon diruang pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur.
Seorang calon kepala desa, tidak berkutik saat ditangkap Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga nekat melakukan aksi pencurian telepon genggam, di Mapolres Lampung Timur, pada Selasa (8/8/23).
BACA JUGA : Tanam Padi di Mataram Baru, Bupati Lampung Timur Pesan Jaga Konsodifitas Jelang Pilkades Serentak
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui rilis resminya, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah KB (55) warga Kecamatan Way Jepara.
“Tersangka diketahui berstatus kandidat calon kepala desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara. KB diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam Samsung, milik DY (51) milik warga Kecamatan Bumi Agung,”ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (9/8/23).
Dikatakan bahwa korbannya sedang menunggu antrian untuk melakukan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan korban jelasnya sedang melakukan transaksi pembayaran.
BACA JUGA : Calon Kades Nyeleneh, Ubah Arti Simbol dalam Pancasila dengan Tulisan ‘SMART’
Hal itu diduga dimanfaatkan tersangka nekat menggasak telepon genggam yang berada dikursi ruang tunggu pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur.
Tapi, korban menyadari bahwa telepon genggamnya hilang. DY pun sempat berupaya menghubungi nomor telepon dan ternyata masih aktif, tetapi tidak diangkat.