WAWAINEWS.ID – Kisah sedih dialami Jumirin, warga Dusun IV, Kampung Kemiling, Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik Lampung Timur. Uang amplop dari tamu undangan pernikahan anaknya ludes digondol maling.
Kejadian itu terjadi sehari setelah korban Jumirin menggelar hajatan resepsi pernikahan anaknya. Kejadian diperkirakan terjadi pada Sabtu dini hari (11/2/2023).
Maling masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel salah satu jendela itu terjadi keesokan malamnya diduga memanfaatkan kelengahan korban yang kelelahan usai melaksanakan resepsi pernikahan.
Warga Sekampung Udik Ramai Pasang Status Imbauan Kapolres Soal Orgen Tunggal di WhatsApp
Menurut keterangan Irwan Kepala Dusun IV Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik menyebutkan bahwa akibat kejadian maling itu korban mengalami kerugian mencapai Rp40 jutaan. Uang amplop tamu undangan raib tanpa sisa.
“Kejadian itu terjadi pada Jumat (10/2/2023) malam. Maling masuk dengan cara mendongkel jendela kamar tempat menyimpan uang amplop, dari tamu undangan,” ungkap Irwan kepada Wawai News, Minggu (12/2/2023).
Warga Surya Mataram Tewas ‘Dipagas’ OTK di Orgen Tunggal Wilayah Sekampung Udik
Sementara itu tetangga korban menceritakan bahwa kejadian terjadi malam hari dengan cara mendongkel jendela tempat menyimpan uang amplop setelah dihitung.