LAMPUNG TIMUR – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur mendapat sorotan dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan dari Fraksi NasDem Badrun yang digerebek warga di rumah wanita bersuami di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik.
Penggerebekan anggota dewan dari Fraksi NasDem di rumah wanita bersuami terjadi pada akhir tahun 2024 lalu. Keluarga dari suami wanita tersebut secara resmi telah melaporkan ke BK DPRD Lampung Timur.
Ironisnya meski semua pihak telah dipanggil untuk di klarifikasi mulai dari aparatur desa, saksi yang melihat hingga kepala desa Gunung Agung sendiri, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari BK DPRD Lampung Timur terkait penanganannya.
Padahal BK dibentuk untuk mengawasi tingkah laku anggota dewan yang melanggar etik dan aturan lainnya. Tapi, laporan terkait pelanggaran etik anggota Fraksi NasDem belum ada kejelasan sampai sekarang.
“Ingat BK itu tugasnya untuk mengawasi etik anggota dewan yang terhormat. Jadi harus jelas dan paham, pelapor dan saksi yang telah dimintai kesaksiannya menunggu hasil penanganannya,”ujar Advokad Muda, Lampung Timur, Usman, SH, MH kepada Wawai News, Rabu 21 Mei 2025.
Dia meminta BK tidak tersandera oleh hal yang membuat kinerja tak profesional. Jika memang tidak melanggar etik, umum kan saja, biar selesai tidak menimbulkan praduga miring. Sehingga tidak memberi kesan adanya konflik kepentingan.
Tak jelasnya kinerja BK DPRD Lampung Timur, jangan salahkan pihak yang meragukan keseriusan BK dalam menangani perkara tersebut. Bahkan BK pernah disebut ‘masuk angin’ seharusnya bisa menunjukkan profesionalitas untuk membantah anggapan tersebut.
“Kita tahu banyak konflik kepentingan, paling istilahnya cuma omon-omon (omong-omong) saja. Sulit ditindaklanjuti. Tiap partai pasti punya kepentingan sendiri, bisa ada instruksi dari DPP, DPD, atau DPW, jadi memang susah,” pungkasnya.
Sementara pihak saksi dari Desa Gunung Agung, yang pernah dipanggil untuk dimintai keterangan ikut mempertanyakan tindaklanjut kinerja BK DPRD Lampung Timur.
“Kami sudah dipanggil, membuang waktu harus ke Sukadana, sampai sekarang berbulan-bulan tidak ada kejelasan. Ini menimbulkan kecurigaan setelah berita media juga senyap,”ujar Sopiyah saksi yang memberikan bukti video adanya penggerebekan oknum dewan dari Fraksi NasDem tersebut.
Dia meminta BK DPRD Lampung Timur terbuka dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota dewan dari NasDem tersebut. Penggerebekan itu ada. disaksikan banyak orang bahwa oknum dewan dan wanita bersuami ada dalam satu rumah dengan pintu tertutup rapat dimana suami si wanita tidak berada di rumah.
Kepala Desa Gunung Agung, Rudi Ahmad dikonfirmasi terpisah terkait hasil pemeriksaan BK atas kasus Badrun dari Fraksi NasDem mengakui hal senada bahwa belum ada pemberitahuan apapun.
Sementara Ketua dan anggota BK DPRD Lampung Timur dikonfirmasi melalui saluran telephon whatsApp tidak ada satu pun yang merespon.
Bahkan whatsApp wartawan Wawai News diblokir oleh Ketua BK DPRD Lampung Timur Samsudin, karena sering konfirmasi terkait kasus laporan dugaan asusila anggota dewan dari Fraksi NasDem tersebut.***