Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKilasLampungLintas Daerah

Polisi Mengamankan Satu Unit Mobil Berikut Dua Remaja di SPBU Banjar Negeri

×

Polisi Mengamankan Satu Unit Mobil Berikut Dua Remaja di SPBU Banjar Negeri

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Polisi mengamankan Satu unit mobil Toyota Kijang warna silver BE 2108 VS berisi drum plastik yang sudah dimodifikasi berukuran 1000 Liter.

Satu unit mobil berikut dua orang remaja tersebut diamankan Polisi di SPBU Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Lampung, pada Kamis (14/4/22) dini hari.

Scroll untuk baca artikel

Kendaraan tersebut diamankan atas dugaan akan melakukan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, kendaraan tersebut diamankan saat berada di areal SPBU Banjar Negeri diduga hendak melakukan pengecoran BBM jenis solar. 

Kemudian, selain kendaraan tersebut petugas turut mengamankan dua orang remaja berinisial NF (17) dan ER (17) warga Kecamatan Pugung yang berada di dalam kendaraan. 

“Kendaraan berikut dua remaja yang berada di mobil itu diamankan dini hari tadi, Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKP Hendra Safuan. 

Kasat menjelaskan, kronologis diamankannya kendaraan berikut kedua remaja itu saat pihaknya melakukan patroli malam bersama Tekab 308 Polres Tanggamus.