Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalUncategorized

BNN Lampung, Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

×

BNN Lampung, Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
BNN Lampung, lakukan pemusnahan barang bukti, sabu dan ekstasi (f.Kump)

Wawainews.ID, Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,9/kilogram, beserta 3.773 butir ekstasi. Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor BNN Lampung, Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung,

“Pemusnahan barang bukti tersebut didapat dari hasil operasi tangkap tim BNNP Lampung selama tiga bulan pertama di tahun 2019, dengan pelaku sebanyak 13 orang,”kata Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, Rabu (10/4/2019).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca Juga : Polisi Tangkap Pembobol ATM di Batam

Dikatakan Pemusnahan ini dilakukan sebagai syarat untuk proses peradilan hukum. Selain itu sebagai wadah untuk bersinergi dengan para penegak hukum, pemerhati narkoba di Provinsi Lampung.

BACA JUGA :  Modal Nikah, Sejoli di Bandar Lampung Jual Sabu

Tagam menjelaskan, jumlah narapidana kasus narkoba di Lampung pada tahun 2018, sebanyak 4.037 orang yang terdiri 940 pengguna dan 397 bandar atau pengecer.

“Sebetulnya kalau pengguna itu tidak perlu lah masuk ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), kita rehabilitasi saja. Kota Bandar Lampung sudah membuat RS

Menurutnya, barang bukti yang dimusnah dari 17 tersangka, 15 orang berusaha melarikan diri jadi ditembak kakinya dan 2 orang meninggal karena mencoba melawan. Saat diberikan pertolongan sampai rumah sakit dia meninggal dunia.

Tagam menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan barang yang didapat dari jaringan asal Aceh dan Pekanbaru Riau. Serta jaringan besar yang berasal dari Malaysia.

“Pemusnahan barang bukti ini didapat dari kasus kasus sebelumnya yang sudah diungkap. Dimana dalam tri wulan pertama ini, kami mendapati penangkapan sebanyak 18 orang. Namun beberapa ada yang melarikan diri, dua lainnya meninggal dunia akibat melawan petugas,” jelas Tagam.

BACA JUGA :  Kepala UPTD Pajak di Bekasi Ditangkap Terkait Narkoba, Barang Bukti ada Segepok Uang?

Adapun barang bukti yang berhasil dimusnahkan ialah didapat dari kurir narkoba berinisial RA, HS, AP, YT, MI, KU, AH, EW, BA, AK, DA, dan MA. Ketiga belas orang yang ditangkap tersebut berhasil dibekuk tim BNNP Lampung ditempat yang berbeda oleh di Bandar Lampung dan Bandar Jaya. (Nal)