Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Buntut Kakon di Tanggamus Ancam Warga Pakai Golok, SP2HP Sudah Terbit!

×

Buntut Kakon di Tanggamus Ancam Warga Pakai Golok, SP2HP Sudah Terbit!

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades di Wonosobo Tanggamus dilaporkan ke Polisi karena nyaris menebas warganya dengan Golok, pada 6 Juni 2025 lalu - foto doc ist

TANGGAMUS – Polres Tanggamus telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan dugaan ancaman pembunuhan yang melibatkan oknum Kepala Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus diketahui bernama Murni.

Surat dengan nomor SP2HP/247/VI/2025/Reskrim itu terbit sebagai tindak lanjut dari Laporan Pengaduan (LAPDU) nomor 71/VI/2025, tertanggal 11 Juni 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tak butuh waktu lama, perkembangan kasus langsung dirasakan oleh pelapor, Misyadi, melaporkan setelah sehari dari menerima pemberitahuan SP2HP dari penyidik. Ia pun mengapresiasi kinerja aparat.

“Saya bersyukur. Ternyata polisi Tanggamus nggak tidur. Laporan saya langsung direspons dan saya dikasih kabar lewat SP2HP. Artinya, polisi kerja, bukan cuma ngopi!” ujar Misyadi dikutip Wawai News, pada Jumat (20/6/2025).

BACA JUGA :  Astaga! Ratusan Juta Dana Kesehatan di Tanggamus Diduga Fiktif, Dinas Setor Balik ke Kas Daerah

Diketahui bahwa, dalam laporan tersebut, Misyadi mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari oknum Kepala Pekon Murni yang disebut mendatanginya sambil mengacungkan golok yang sudah tidak bersarung.

“Saya dan keluarga trauma. Kami merasa tidak aman, bahkan anak saya sampai tidak berani keluar rumah,” keluh Misyadi.

Yang bikin ngeri, tapi nyaris seperti adegan film laga lokal oknum kepala pekon itu dilaporkan sambil berlari dan melompat ke siring irigasi sambil menebaskan golok ke arah Misyadi.

Untung saja, “bang Adi” yang disebut sebagai pahlawan dadakan langsung melompat cepat menghindar, disusul warga yang sigap melerai. Ending-nya: tidak ada korban jiwa, tapi ketegangan sempat membuat warga sekitar berzikir spontan.

“Kami Lihat Langsung, Bukan Dengar dari Grup WhatsApp!”ungkap Warga.

Polres pun tak main-main. Setidaknya empat orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan pada Rabu (17/6) dan Kamis (18/6). Dua di antaranya adalah SS dan SL, yang hadir lebih dulu dan menyatakan dengan tegas:

BACA JUGA :  Kolam Renang Kok Happy Family di Banyu Urip Diduga Buang Limbah Sembarangan, Warga Tuntut Penutupan Total

“Kami lihat langsung kejadian itu. Oknum Kades datang sambil bawa golok dan mengancam akan membunuh. Bukan katanya-katanya, ini kami lihat sendiri, bukan dari grup WhatsApp warga,” ujar SS dengan nada yakin.

Sementara saksi AS dan RZ yang diperiksa keesokan harinya, menguatkan kesaksian sebelumnya. Bahkan AS menggambarkan secara detail adegan aksi sang kepala pekon.

“Dia lari kayak atlet, lompat ke siring, terus golok ditebasin ke bang Misyadi. Kalau bukan karena warga cepat-cepat melerai, entah apa jadinya,” beber AS.

Mendapatkan SP2HP dalam waktu singkat memang bukan hal biasa di beberapa daerah. Maka tak heran bila Misyadi menyebut bahwa “polisi benar-benar kerja sesuai SOP, bukan sekadar formalitas.”

BACA JUGA :  Pelaku Pengeroyokan Hilang dari Kampung, Korban Mengaku Sudah Dapat SP2HP

Ia pun berharap agar proses hukum berjalan tuntas dan adil, agar “golok-golok tak bersarung tak berkeliaran lagi di tanah pekon.”

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan lisensi untuk bertindak semaunya. Kepala desa atau kepala pekon tetap tunduk pada hukum, bukan raja kecil di wilayahnya. Mengacungkan golok apalagi sambil teriak “bunuh!” tentu tak bisa dibungkus dengan dalih “spontanitas” atau “baper”.

Polres Tanggamus patut diapresiasi atas penanganan awal yang cepat dan terbuka. Ke depan, masyarakat tentu menanti apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau hanya berhenti di SP2HP saja. Yang jelas, kades emosi plus golok kombinasi berbahaya. ***