Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK

×

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penindakan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Kepastian penangkapan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (19/12/2025). Saat ditanya mengenai keterlibatan Bupati Bekasi dalam OTT tersebut, Budi membenarkannya secara singkat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Benar, salah satunya,” ujar Budi.

Menurut Budi, hingga saat ini Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran serta keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara yang sedang diselidiki.

“Masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi melakukan serangkaian OTT di wilayah Bekasi. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sepuluh orang hingga Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran pihak-pihak lain yang turut diamankan.

BACA JUGA :  Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Tiba di KPK Sendirian

Hingga saat ini, KPK juga belum membeberkan secara resmi perkara apa yang melatarbelakangi OTT tersebut. Informasi terkait konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta dugaan alur tindak pidana korupsi masih menunggu hasil pemeriksaan awal.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan dalam OTT, termasuk Ade Kuswara Kunang. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan memutuskan apakah para pihak ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

BACA JUGA :  Semarak HUT SMAN 17 Kota Bekasi Diisi Deklarasi Anti Bullying, Narkoba dan Kekerasan Seksual

OTT merupakan salah satu metode penindakan yang kerap digunakan KPK untuk mengungkap praktik korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara. Langkah ini bertujuan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat berikut barang bukti guna memperkuat proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK menyatakan proses pendalaman masih berlangsung dan belum memberikan keterangan lebih lanjut. Lembaga antirasuah memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah pemeriksaan awal selesai. ***