Scroll untuk baca artikel
AdvertorialLampung

Bupati Lampung Timur Siapkan Sanksi Tegas Pejabat Lakukan Safari Ramadhan dan Bukber

×

Bupati Lampung Timur Siapkan Sanksi Tegas Pejabat Lakukan Safari Ramadhan dan Bukber

Sebarkan artikel ini
Dawam Rahardjo
Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur periode 2021-2026 - foto ist

WAWAINEWS.ID – Tegas, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo telah menyiapkan sanksi tegas menyikapi perihal peniadaan kegiataan buka safari ramadhan atau buka bersama sesuai arahan Gubernur Lampung.

Terkait hal itu Bupati Lampung Timur telah engeluarkan Surat Edaran Nomor: 400/155/02- UK/2023, perihal Peniadaan Kegiatan Safari Ramadan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: 263 Peserta Seleksi CPNS di Lamtim Dinyatakan Lulus, Segera Persiapkan Berkas Persyaratan

Melalui edaran itu Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, pada Sabtu (25/3/2023), bahwa rencana safari Ramadan Kabupaten Lampung Timur ke-24 kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur tahun 1444 H/2023 M ditiadakan.

“Kita mengikuti aturan yang ada di atas, dalam hal ini yakni Surat Edaran Gubernur,” ucapnya Bupati Dawam pada Rabu (29/3/2023).

BACA JUGA :  Gubernur: Pemegang Kartu Petani Berjaya Bisa Dipakai Pengajuan KUR

Dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya melakukan kegiatan sosial dan santunan kepada anak yatim.

BACA JUGA: Wagub Lampung Timur Azwar Hadi Minta Angka Stunting Tahun Ini Turun 14 Persen

“Pemkab Lampung Timur juga tidak mengadakan buka bersama,”tegasnya.

Untuk itu jika edaran tersebut dilanggar oleh aparaturnya maka bersiap akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, jika ada OPD atau instansi terkait yang tetap melakukan kegiatan buka bersama.