JAKARTA – Fenomena munculnya calon Tunggal di Pilkada 2024 diberbagai daerah wilayah Indonesia, menanda nafas demokrasi Indonesia memburuk.
Demikian disampaikan pengamat dari Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, kepada Wawai News, melihat fenomena yang terjadi sambut Pilkada 2024.
Dikatakan bahwa, calon tunggal pada Pilkada baik tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota membuktikan kegagalan partai politik untuk melakukan rekrutmen dan kaderisasi.
“Saya menganggap bahwa partai politik tidak menjalankan fungsinya,”ungkap Fernando Rabu 7 Agustus 2024.
Selain itu, jelasnya, partai politik lebih memilih bersikap pragmatis karena lebih memilih calon yang hanya berpeluang menang dibandingkan mengusung kadernya yang juga memiliki kemampuan untuk diusung menjadi Kepala Daerah.
Dengan memilih mencalonkan sosok calon kepala daerah yang hanya berpeluang menang menunjukkan bahwa pimpinan partai politik sebagai pengecut yang hanya siap menang namun tidak siap menerima kekalahan.
Seharusnya partai politik tidak hanya siap memenangkan kontestasi sehingga hanya mengusung calon yang berpotensi menang dan tidak berani memunculkan calon alternatif sebagai pilihan bagi masyarakat untuk menjadi pemimpinnya.***