WAWAINEWS.ID – Camat Sekampung Udik Dwi Giyarti mengakui bahwa belum mengetahui keberadaan kandang untuk peternakan Babi di Desa Purwo Kencono, Lampung Timur.
Dia pun mengaku kaget setelah mendapat laporan dari wartawan Wawai News, terkait keberadaan kandang untuk peternakan Babi yang telah berdiri desa Purwo Kencono tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Saya belum bisa memberi statment terkait keberadaan kandang untuk peternakan Babi di Desa Purwo Kencono. Tapi kami akan segera turun ke lokasi untuk mengecek langsung. Terimakasih informasinya, ” ungkap Dwi Giyarti ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/1/2023).
Klaim Miliki Izin Desa, Peternakan Babi di Sekampung Udik Beroperasi, Kok Bisa?
Dikatakan untuk usaha skala besar, tentu ada mekanisme dan kewajiban pengusaha untuk melengkapi perizinan sesuai prosedur mekanisme berlaku. Tidak asal bangun begitu saja tanpa lebih dulu menyelesaikan administrasi.
Untuk itu jelasnya guna memastikan keberadaan kandang Babi tersebut mereka akan segera turun di Desa Purwo Kencono. Setelah mengecek langsung baru akan memberi keterangan agar tidak asal klaim.
Ini 10 Syarat Petani di Lampung Ingin Jadi Anggota e-KPB
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Trantib Kecamatan Sekampung Udik, M Nuh, terkait keberadaan kandang Babi skala menengah itu belum ada laporan ke kecamatan.