JAKARTA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sudin menilai, sistem dalam pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani masih carut-marut. Hal tersebut terjadi karena pemerintah daerah kurang responsif
Sehingga berdampak banyak petani di daerah kesulitan mendapatkan pupuk tersebut. Namun demikian dia menggaris bawahi, bahwa kekacauan itu bukan berada di level pusat, melainkan terjadi di level daerah.
“57 Kabupaten yang belum membuat SK penyaluran pupuk bersubsidi. Itulah penyebab pupuk belum ada di lapangan,” terangnya saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin, (25/1/2021) di Gedung DPR, Jakarta.
Sudin juga mengatakan, seharusnya pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang belum adanya Kabupaten yang mengeluarkan SK pupuk bersubsidi.
Menurutnya petani tidak bisa menyalahkan Kementan. Tapi Pemda nya yang tidak responsif mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi.
Berdasarkan data PIHC sendiri, dari total 514 kabupaten, hanya 483 yang baru memiliki alokasi dan baru 426 Kabupaten yang sudah menerbitkan SK Dinas Kabupaten tentang pengajuan pupuk bersubsidi.
Adapun Kabupaten yang belum menyerahkan SK yang termasuk kedalam Provinsi antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Barat.
“Untuk itu kita perlu membuat terbososan untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita semua,” kata syahrul.
Di tempat yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk dengan luas baku sawah 7,46 juta hektar mencapai 21 juta ton, tapi baru dipenuhi 9 juta ton di mana pangan hanya teralokasi 6,1 juta ton.
“Kajian Balitbangtan 2020, nilai tambah produksi sebagai dampak pupuk bersubsidi mencapai Rp98,4 triliun, jika dibandingkan dengan anggaran yang digunakan rata-rata 2014-2020 Rp28,1 triliun, maka nilai manfaatnya mencapai 250 persen,” tukas Syahrul.
Adapun terkait dengan produktivitas padi, menurut FAO (2018), produktivitas padi Indonesia 5,19 ton/ha lebih tinggi dibandingkan Thailand (3,09 ton/ha), Filipina (3,97 ton/ha), India (3,88 ton/ha), Pakistan (3,84 ton/ha) dan beberapa negara lainnya.
“Kita masih memiliki peluang untuk meningkatkan produktifitas padi. Untuk itu mari kita bekerjasama secara baik demi kesejahtaraan bersama, khususnya para petani kita,” pungkas Syahrul.
(Sal)