WAWAINEWS.ID – Cegah penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) keluar Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama enam instansi pemerintah menggelar operasi bersama sampai dengan akhir tahun.
Operasi bersama itu akan digelar di lokasi penangkapan, pembudidayaan, serta pendistribusian BBL.
BACA JUGA: Petambak Dipasena Terima Bantuan Excavator Dari KKP
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa operasi bersama itu akan melibatkan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Kementerian Keuangan (KEMENKEU), Kementerian Perhubungan (KEMENHUB), serta Badan Karantina Indonesia (BARANTIN).
Dikatakan bahwa, keberhasilan dalam pencegahan penyelundupan BBL sangat memerlukan integrasi di setiap sektor operasi, baik yang ada di sektor penangkapan atau pengepul, sektor penyeberangan Ferry, sektor bandara udara sampai sektor operasi laut.
BACA JUGA: Tak Dilengkapi PKKPRL, Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan
“Untuk itu dibutuhkan sinergitas aparat penegak hukum baik oleh KKP, TNI AL, POLRI, Bakamla, Kemenkeu, Kemenhub, serta Barantin dalam operasi bersama ini”, ungkap adin dalam Upacara Pembukaan Operasi Berasama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL di Batam, Kepulauan Riau.
Adin menyebutkan bahawa kegiatan penyelundupan BBL diduga telah menghilangkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak hingga 30 triliun rupiah.
BACA JUGA: Tegas, KKP Sebut Pihak Pengelola Pulau Widi di Maluku Utara Ilegal
Pada tahun ini saja, sampai 30 November 2023 dari hasil operasi tangkap tangan yang telah dihimpun dari berbagai pihak baik KKP, POLRI, TNI AL, Kemenhub, Beacukai, Lanud-AL, Angkasa Pura, dan lain-lain telah disita sebanyak 1.618.395 ekor benih bening lobster senilai 163 miliyar rupiah.
“Untuk itu, saya mengapresiasi atas capaian yang demikian hebat terutama dari pihak POLRI yang sudah menggerakkan Polda-Polda di wilayah potensi penyelundupan, Ditjen Bea Cukai di pintu-pintu pemasukan atau pengeluaran, Kemenhub dan otoritas bandara melalui pelabuhan dan bandar udara serta pihak lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu”, jabar Adin. (*)