WAWAINEWS – Berbagai alasan aparatur tingkat desa dalam melakukan pemotongan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bagi penerimanya meskipun secara tegas Presiden Jokowi melarang dengan dalih apapun.
Namun praktek dugaan pemotongan tetap terjadi oleh aparatur. Salah satu contohnya seperti di Pekon (desa-ed) Waynipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pengakuan berani seorang warga mengungkapkan bahwa di pekon tersebut terjadi pemotongan BLT DD sebesar Rp100 ribu per bulan dari tiap keluarga penerima manfaat (KPM). Alasannya bikin geleng-geleng untuk pemerataan.
Niat baik, dilakukan dengan cara salah, berdalih pemerataan. Padahal jelas jumlah penerima BLT DD di wilayah Pekon Way Nipah sudah jelas jumlahnya sesuai pengajuan dan disetujui oleh pusat.
Hal itu menjadi buah simalakama bagi penemimaBLT DD mereka hanya berdiam diri sudah susah, harus membantu orang lain yang susah. Begitulah gambarannya. Bersuara khawatir dana BLT DD tidak cair.
“Di Pekon kami ada pemotongan BLT DD 100 ribu, alasannya pemerataan bagi yang tak dapat bantuan, seharusnya per KPM terima 300 ribu per bulan tapi hanya mendapat 200 ribu, ” Tegas warga membuka kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Warga menerangkan bahwa di Pekon Waynipah yang terdaftar sebagai penerima BLT DD sebanyak 100 KPM, tapi ada penambahan 50 KPM sehingga menjadi 150 KPM.
“Sebenarnya yang terdaftar di kementerian desa sebagai penerima BLT DD 100 KPM, terus ada penambahan menjadi 150 KPM, tapi kan yang terdaftar di pusat hanya 100 KPM saja” terangnya.