Scroll untuk baca artikel
EkonomiKabar DesaLampung

Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu

×

Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu

Sebarkan artikel ini

Atas pemotongan itu lanjutnya, bagi 100 KPM yeng resmi terima BLT DD sebenarnya tidak terima adanya pemotongan tersebut, namun bagi 50 KPM tambahan yang tidak terdaftar di pusat menyetujui.

“Sebenarnya bagi 100 KPM yang terima BLT DD tidak setuju atas pemotongan itu, karena mereka terdaftar di kementerian sebagai penerima BLT DD sebesar 300 ribu per bulan, tapi yang diterima hanya 200 ribu saja per bulannya” imbuhnya.

Scroll untuk baca artikel

Saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Waynipah membenarkan BLT DD di pekonnya Rp200 ribu per KPM. Dia menjelaskan keputusan itu sesuai berita acara BHP dan persetujuan masyarakat.

Pasalnya lanjut Kakon berdalih bahwa jika tidak dibagi rata maka ada sekitar 50 KPM yang tidak kebagian.

“Yang dapat BLT 100 KPM dan yang akan dibagi 150 KPM, ketika ada masyarakat yang ga terima berbagi rata, kenapa masyarakat ga ngomong dengan saya, ini yang jadi ga enaknya” jelasnya, Minggu (24/7/2022)

Aprial menegaskan bahwa pemerataan tersebut bukan atas permintaannya selaku Kepala Desa melainkan hasil kesepakatan masyarakat untuk berbagi, dan masyarakat yang membaginya dengan tujuan agar 150 KPM itu kebagian semua.

Aprial memaparkan bahwa pihak kecamatan mengetahui soal pemerataan BLT DD di pekonnya, ia mengaku telah konfirmasi kepada Camat Pematang Sawa, dan disetujui asalkan tidak ada gejolak di masyarakat dan sesuai hasil kesepakatan melalui BHP.

“Awal tahun 2022, sebelum dibentuk yang 100 KPM, belum ada yang saya tetapkan sebagai penerima BLT DD, ketika yang 100 KPM ini sepakat untuk berbagi, baru saya tetapkan orang orangnya sebanyak 100 KPM, dan mereka siap berbagi kepada 50 KPM lainnya” paparnya.

“Sehingga setelah 100 KPM yang akan saya tetapkan sebagai penerima bantuan ini siap untuk berbagi kepada 50 KPM yang gak dapat ini, maka terjadilah 200 ribu per KPM, jadi gak ada duit BLT itu yang saya makan, itu bukan dipotong, tapi dibagi rata” Imbuhnya.

“Sementara yang terdaftar di kementerian desa 100 KPM dan 46 KPM lainnya, tadinya dapat bansos, tapi bansos itu udah berhenti sehingga mereka minta dianggarkan dari BLT DD, sedangkan aturan dari pemerintah BLT DD hanya 40 persen, supaya rata maka saya tambah 3 KPM lagi sehingga cukup menjadi 150 KPM supaya seimbang” Katanya.