Scroll untuk baca artikel
Lampung

Dana BOK Dua Puskesmas di Tanggamus Diduga Jadi Bancakan

×

Dana BOK Dua Puskesmas di Tanggamus Diduga Jadi Bancakan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi - foto doc ist
ilustrasi - foto doc ist

TANGGAMUS – Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) mengaku menemukan adanya dugaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023 jadi bancakan pada dua UPT Puskesmas di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dugaan tersebut terjadi pada dua Puskesmas meliputi UPT Puskesmas Kota Agung dan Gisting, Kabupaten Tanggamus, dalam pelaksanaan program dana BOK dan BLUD tahun anggaran 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami pernah mengajukan surat resmi dari SP3 untuk audiensi langsung dengan Kepala UPT di dua Puskesmas tersebut, pada April lalu. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari Kepala UPT keduanya,”ungkapan Supriansyah, Ketua Umum DPP SP3, pada Sabtu 11 Mei 2024.

Dikatakan bahwa audiensi dimaksud tidak lain untuk klarifikasi perihal temuan di lapangan, terkait pelaksanaan program pada kegiatan menggunakan Dana BOK dan BLUD Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya berdasarkan observasi yang telah dilaksanakan di lapangan berupa data dalam plaksanaan kegiatan ada yang sinkron dan ada juga yang tidak sinkron terutama dalam penyerapan anggaran.

“Berdasarkan observasi di lapangan didapatkan keterangan dalam pelaksanaan kegiatan oleh kedua Puskes tersebut sama yaitu dalam satu waktu dan satu tempat terdapat beberapa item kegiatan,”papar Supriansyah.

Dia mencontohkan seperti kegiatan yang dilaksankan pada Posyandu, dalam satu kali pelaksanaan terdapat kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil,
  • Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita,
  • Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif,
  • Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat,
  • Dll.

Semua kegiatan tersebut terlaksana melalui anggaran tersendiri, contohnya:

Puskesmas Kota Agung;

  1. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, menelan anggaran hampir mencapai 100juta Rupiah
  2. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita, menelan anggaran lebih dari 15 juta Rupiah
  3. Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan, menelan anggaran lebih dari 160 juta Rupiah
  4. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat, hanya 700Ribu Rupiah.

Puskesmas Gisting

  1. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, menelan anggaran hampir mencapai 50 juta Rupiah
  2. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita, menelan anggaran lebih dari 26 juta Rupiah
  3. Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan, menelan anggaran hampir mencapai 140 juta
  4. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat, menelan anggaran hampir mencapai 40 jutaan.

“Belum lagi Program/Kegiatan yang lain. Untuk diketahui sumber anggaran puskesmas ada 2 (dua) yaitu BOK Puskesmas dan BLUD,”tukasnya.

Uraian diatas merupakan bagian dari analisa yang menjadi dasar bahwa Ka. UPT Puskesmas Kota Agung dan Ka. UPT Puskesmas Gisting diduga telah melakukan penyalah gunaan anggaran (KORUPSI) Dana BOK Puskesmas dengan menaipulasi data sehingga terindikasi Anggaran Kegiatan fiktip dan/atau Mark-up.

Terkait hal ini, jelas Suprian, SP3 akan melakukan analisa mulai dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami menduga jangan-jangan maksiat ini terjadi bukan hanya tahun anggaran 2023. Selain diduga melakukan perbuatan maksiat, dengan tidak ditanggapinya surat Permohonan Audiensi dari DPP-SP3Ka.UPT. Puskesmas Kota Agung dan Gisting dianggap minim etika dan moral,”pungkasnya.***