Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaTANGGAMUS

Dana BUMDes Rp31 Juta Menguap, Kaur Sri Kuncoro: “Uangnya Dipakai Mantan Kakon, Bukan Usaha, Tapi Usil!”

×

Dana BUMDes Rp31 Juta Menguap, Kaur Sri Kuncoro: “Uangnya Dipakai Mantan Kakon, Bukan Usaha, Tapi Usil!”

Sebarkan artikel ini
kwitansi pengeluaran dana desa menggunakan kwitansi warung - foto doc

TANGGAMUS — Kisah raibnya dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata Mulia di Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya mulai terbuka. Setelah bertahun-tahun menjadi misteri seperti harta karun tanpa peta, kini jejak uang Rp31 juta itu mulai terendus, bukan untuk usaha rakyat, tapi diduga untuk “usaha pribadi” sang mantan kepala pekon.

Wahono, Kepala Urusan Pemerintahan Pekon Sri Kuncoro, dengan nada tegas tapi getir, menyebut uang yang bersumber dari dana desa itu diambil dan digunakan secara pribadi oleh mantan kepala pekon, Mulyono, melalui bendahara pekon saat itu, Wawan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya tahu persis dana Rp31 juta itu dipakai oleh Mulyono lewat Wawan. Dana itu bukan buat kegiatan BUMDes dan saya pastikan itu fiktif,” ujar Wahono, Kamis (30/10/2025).

Wahono juga menegaskan dirinya siap menjadi saksi jika kasus ini dibawa ke ranah hukum.

“Saya masih menjabat, jadi tanggung jawab moral saya juga masih ada. Kalau diminta bersaksi, saya siap,” tegasnya.

Sementara itu, Mulyono, sang mantan kepala pekon, ketika dikonfirmasi, mengakui memang ada dana BUMDes yang diambil dari anggaran desa. Namun, alasannya terdengar seperti seseorang yang sedang mencari remote TV yang hilang: ia “lupa” untuk apa uang itu digunakan.

“Memang benar waktu itu anggarannya untuk BUMDes. Tapi uangnya dipakai buat apa, saya lupa. Saya akan bertanggung jawab, tapi mau koordinasi dulu dengan pemerintah pekon sekarang dan mantan ketua BUMDes,” ujar Mulyono santai.

Pernyataan “lupa” ini sontak menjadi buah bibir di kalangan warga. Seorang warga bahkan berseloroh, “Lupa Rp31 ribu mungkin bisa, tapi kalau Rp31 juta? Itu bukan lupa, itu hilang ingatan dengan fasilitas AC!”

Pemerintah Pekon Sri Kuncoro yang kini menjabat memilih langkah hati-hati. Mereka berencana melakukan klarifikasi menyeluruh dan menindaklanjuti sesuai aturan.

“Kami akan pelajari dulu kronologinya secara utuh, karena ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan desa. Kalau benar ada penyimpangan, tentu akan kami laporkan ke Inspektorat dan pihak berwenang,” ujar seorang aparat pekon saat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi satu dari sekian drama dana desa di Kabupaten Tanggamus dana yang seharusnya menggerakkan ekonomi warga, justru sering “bergerak sendiri” tanpa izin. Dari pengadaan fiktif, koperasi tidur, hingga BUMDes yang lebih mirip BUMDesember aktifnya hanya di akhir tahun saat laporan mau dikirim.

Kekinian tentu warga menanti, apakah dana Rp31 juta itu bisa kembali ke kas desa, atau justru kembali ke arsip lama sebagai kenangan administratif. Yang jelas, era sudah melek bahwa BUMDes bukan singkatan dari “Buat Urusan Mulyono Dulu Sebentar”.***