wawainews.ID, Lampung – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Mei 2019 tercatat 49,63 persen, turun 13,03 poin dibanding TPK hotel pada April 2019 yang tercatat sebesar 62,67 persen.
“Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, TPK hotel berbintang juga turun sebesar 0,18 poin,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Selasa (2/7/2019).
Baca juga: Pengusaha dan Investor di Lamtim Diingatkan Tak Rusak Infrastruktur Jalan
Ia menyebutkan menurut klasifikasi hotel berbintang pada Mei 2019, TPK hotel bintang satu dan dua tercatat sebesar 52,69 persen, hotel bintang tiga sebesar 52,16 persen, serta hotel bintang 4 empat dan lima sebesar 42,39 persen.
Sementara pada April 2019, lanjut dia, TPK hotel bintang satu dan dua sebesar 50,84 persen, hotel bintang 3 sebesar 63,30 persen, dan hotel bintang empat dan lima sebesar 64,74 persen.
Menurut dia, meskipun TPK pada hotel berbintang Mei 2019 secara umum mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya, namun penurunan tersebut lebih disebabkan karena turunnya TPK hotel bintang empat dan lima yang mencapai 22,35 poin.
“Hotel bintang tiga sendiri mengalami penurunan 11,14 poin, sedangkan hotel bintang satu dan dua mengalami kenaikan 1,85 poin,” jelasnya.
Yeane menjelaskan jumlah tamu menginap pada hotel berbintang selama Mei 2019 sebanyak 34.338 orang, terdiri atas 118 orang tamu asing dan 34.220 orang tamu domestik.
Jumlah tersebut turun sebanyak 16.220 orang (32,08 persen) dibandingkan April 2019 yang tercatat 50.558 orang, terdiri atas 130 tamu asing dan 50.428 tamu domestik.
Ia menjelaskan menurut klasifikasi hotel berbintang pada Mei 2019, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang satu dan dua tercatat sebesar 4.872 orang, hotel bintang tiga sebanyak 21.960 orang, dan hotel bintang empat dan lima sebanyak 7.506 orang.
“Jika dibandingkan pada bulan April 2019 jumlah tamu hotel bintang tiga dan hotel bintang empat dan lima mengalami penurunan masing-masing sebanyak 12.585 orang (36,43 persen) dan 5.029 orang (40,12 persen) sedangkan untuk hotel bintang satu dan dua mengalami kenaikan sebanyak 1.394 orang (40,08 persen),” tambahnya.(whd)