Scroll untuk baca artikel
Lampung

Dawam Dinilai Gagal Kelola Tata Pemerintahan di Lampung Timur, Gegara Ini

×

Dawam Dinilai Gagal Kelola Tata Pemerintahan di Lampung Timur, Gegara Ini

Sebarkan artikel ini
Dawam Rahardjo
Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur periode 2021-2026 - foto ist

WAWAINEWS.ID – NGO – JPK ( Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi) meminta Dawam Rahardjo mundur sebagai Bupati Lampung Timur karena dianggap gagal menjalankan management tata kelola pemerintahan yang dinahkodainya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua NGO–JPK kordinator Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro Sidik Ali melalui siaran persnya, pada 30 Januari 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Bupati Dawam Disebut Beri Infaq untuk LNC hingga Ratusan Juta, Ada Kaitannya dengan PMB Unila?

“Dawam Rahardjo harusnya legowo mengundurkan diri dari jabatan bupati Lampung Timur. Karena selama dua tahun memimpin telah gagal mengelola management tata Kelola pemerintahan,”ungkap Ali.

BACA JUGA :  Hak Masyarakat Terabaikan, Puluhan Massa Berdemo di Depan Disparbud Tanggamus

Dikatakan apa yang disampaikan dalam visi misi saat pencalonan dulu dengan kenyataan sangat bertolak belakang. Dua tahun menjabat Dawam Rahardjo terkesan sering menciptakan masalah.

Salah satunya adalah anggaran Siltap, pemotongan honor perangkat desa serta aksi panggung sawer menyawer yang dipertontonkan didepan publik dan viral di medsos.

BACA JUGA: Bupati Dawam Turut Diperiksa KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022

Hal lainnya merubah dan nenambah kurangkan Shalawat kepda Baginda Nabi yang dikonversi kedalam bahasa politik yang patut terindikasi mengarah kepada penistaan agama dan penghinaan terhadap Rosulullah Saw.

Selanjutnya adalah kericuhan pembagian kue pembangunan yang bersumber dari dana APBD 2022 serta yang Terakhir wacana Penundaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) yang memantik kemarahan ratusan kepala desa di Lampung Timur.