WAWAINEWS – Viral di media sosial melalui video amatir menunjukkan wajah para bandit jalanan berkedok debt collector membuat kerusuhan di jalanan dan mengancam membunuh wartawan yang meliput aksinya.
Sampai sekarang debt collector alias ‘matel’ masih bebas berkeliaran belum ditangkap polisi meski telah di laporkan wartawan ke Polres Metro Bekasi.
BACA JUGA: OJK Resmi Keluarkan Aturan Larangan Menagih Hutang dengan Kekerasan
Polres Metro (Polrestro) Bekasi diminta segera amankan dept collektor pembiayaan kendaraan terduga pelaku pengancaman pembunuhan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang hendak meliput.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Metro Bekasi, Didit Junaedi menyayangkan perilaku para dept collektor yang telah menghina, mengancam membunuh dan mengahalangi tugas peliputan para awak media.
Untuk itu dia meminta pihak kepolisian segera memprosesnya secara hukum.
BACA JUGA: Tuntut pembayaran kerja sama, ratusan wartawan aksi di kantor DPRD Lampung Utara
“Kami meminta kepada penyidik dan jajaran Polres Metro Bekasi memprosesnya secara hukum dan tidak ada kata damai,”tegas Adit usai menggelar rapat dengan para wartawan, Rabu 7 Desember 2022.
Dikatakan bahwa seluruh wartawan Anggota Kelompok Kerja Wartawan Polres Metro Bekasi sepakat kasus ini tetap berlanjut dan tidak ada permohonan maaf.