Adit menjelaskan, berdasarkan kronologi laporan rekan-rekan awak media yang menjadi korban kekerasan ke Polres Metro Bekasi dan pentunjuk dari video yang diambil oleh rekan media yang sama-sama berada di tempat kejadian.
“Dalam rekaman itu, menujukkan adanya aksi perusakan alat untuk peliputan seperti alat rekam, alat pengambil gambar visual yang dilakukan para dept collector. Ada juga, diantara dept collektor itu yang membawa senjata tajam,” jelas Adit.
BACA JUGA: DPO Ujaran Kebencian dan Provokasi Terhadap Wartawan di Pesawaran Ditangkap
Sebelumnya, pada Selasa 6 Desember 2022 sejumlah wartawan yang sedang bertugas untuk meliput kejadian dihadang kelompok penagih hutang pembiayaan dept collector yang biasa disebut mata elang (matel).
“Mereka memaksa untuk mengambil paksa satu unit kendaraan roda empat di wilayah Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Coffe Morning Bersama Wartawan, Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Wartawan Bagian dari Demokrasi
Heru Irawan salah satu awak media yang menjadi korban penghadangan itu mengisahkan ia dan rekan satu profesi dengannya telah diintimidasi, dilecehkan dan di ancam akan dibunuh oleh gerombolan dept collector tersebut.
“Mereka mendorong dan merampas kamera saya, ponsel saya sampai jatuh, mereka juga mengancam sambil membawa senjata tajam dan teriak-teriak gua bunuh elu, gua bunuh,” pungks Heru.
BACA JUGA: Hanya di Lampung Utara Mertua Wartawan Dipanggil Gegara Pemberitaan, Kok Bisa?
Kejadian debt collector ajak wartawan adu jotos, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/12/2022) siang itu viral.
Dalam video amatir, komplotan debt collector tiba-tiba datang dan membuat kericuhan.
Mereka langsung mengajak adu jotos sejumlah wartawan yang sedang duduk.***