Hukum & Kriminal

Delapan Penagih Hutang Diciduk dari Jalanan, Masyarakat Diminta Merekam Aksi Penarikan

×

Delapan Penagih Hutang Diciduk dari Jalanan, Masyarakat Diminta Merekam Aksi Penarikan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Sebanyak 8 orang penagih hutang diciduk dari jalanan saat polisi sweeping besar-besaran di wilayah hukum Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal itu dilakukan oleh petugas kepolisian Polsek Cengkareng atas maraknya insiden pencurian motor dengan modus debt collector.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo meminta kepada masyarakat untuk melakukan perekaman video menggunakan handphone jika berhadapan dengan debt collector.

“Kalau memang dihentikan, tanyakan identitas dan buat videonya, apakah dia benar ‘debt collector’ atau memang dia hanya ingin melakukan perampasan motor di jalan,” kata Kapolsek, Senin, (7/6/22) lalu.

Ardhie melanjutkan, rekaman tersebut bisa diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA :  Upaya Banding Bupati Lamsel non Aktif Ditolak

Ardhie menjelaskan belakangan ini marak terjadi pencurian sepeda dengan modus menjadi pelaku penagih hutang gadungan.

Mereka berpura-pura menarik sepeda motor yang menunggak. Setelah itu, sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Ardhie juga mengimbau warga langsung melapor ke polisi setempat jika menjadi korban pencurian dengan modus seperti itu.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, beberapa kasus pencurian sepeda motor dengan modus penagih utang gadungan, terjadi Jakarta Barat.

Kasus pertama yang muncul ke permukaan, yakni terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat, 27 Mei.

Pelaku ditangkap setelah berpura-pura menjadi debt collector dan mencoba merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo. Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA :  Anggaran Kehumasan Sekretariat DPRD Kota Bekasi Rawan Dibancak

Polsek Cengkareng menangkap dua penagih utang gadungan karena diduga melakukan pencurian di kawasan Rawa Buaya pada Selasa, 24 Mei.

Dua tersangka berinisial DMD (30) dan RN (32) karena mengambil sepeda motor milik STI (23). (*)